BAI Aceh Singkil Minta Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Kebun Plasma

BAI Aceh Singkil Minta Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Kebun Plasma

topmetro.news – Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Perwakilan Aceh Singkil Herman mendesak agar pemerintah dan DPRK segera membentuk Tim Percepatan Kemitraan Plasma.

Sebelumnya diketahui, Pemkab Aceh Singkil melakukan pertemuan dengan para petinggi perusahaan sawit yang memiliki lahan perkebunan di Aceh Singkil. Pertemuan berlangsung di Medan Sumatera Utara.

Tujuan dari pertemuan tersebut ialah percepatan pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen sesuai Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan yang sudah dua kali revisi berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 29 Permentan/KB.410/5/2016 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 21/Permentan/KB.410/6/2017. Serta telah ada penegasan dalam turunan UU Cipta Kerja yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2021 dan PP No. 18 Tahun 2021.

“Sebelumnya kami mengapresiasi terhadap pemerintah dan DPRK yang telah memfasilitasi pertemuan dengan para petinggi perusahaan yang ada di Aceh Singkil dalam hal percepatan pembangunan kebun plasma. Namun setelahnya, kami juga meminta agar pemerintah membentuk tim, agar hal ini secepatnya terlaksana,” ucap Herman, Sabtu (16/10/2021).

Pembangunan kebun plasma sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah ring satu perusahaan. Dengan banyaknya desa yang berdampingan langsung dengan perusahaan, akan lebih sejahtera bila percepatan kebun plasma terwujud.

Statemen Perusahaan

Herman menambahkan, namun walau perusahaan telah menyepakati secara tertulis komitmen mereka, jangan langsung merasa puas. Ia mencontohkan salah satunya, yaitu PT Socfindo Lae Butar.

“Dari statemen kabag umum mereka waktu itu di Medan, Beliau menyampaikan jika 20 persen dari luas lahan yang mereka miliki yang luas lebih kurang 4.000 hektar, mereka siap memfasilitasi dan membangunkan kebun seluas 900 hektar buat petani dan masyarakat dalam bentuk kemitraan. Baik itu plasma dan lain-lain,” katanya.

“Kita jangan serta merta berbahagia dulu. Itu masih dalam wacana. Pertanyaannya, apakah perusahaan-perusahaan tersebut mau mengeluarkan dari luas areal HGU mereka? Ini masih menjadi PR kita bersama,” ujar Herman.

“Jadi untuk mewujudkan semua progres percepatan plasma dan kemitraan ini, bukan hal yang mudah. Kita meminta agar pemerintah dapat melibatkan segala unsur dalam hal pembentukan tim percepatan nantinya,” lanjutnya.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Aceh Singkil Muzni mengatakan, bahwa pemerintah akan sesegera mungkin menindaklanjuti percepatan kebun plasma tersebut.

“Melalui dinas terkait kita akan menindaklanjuti hasil dari kesepakatan bersama dengan perwakilan perusahaan kemarin. Selanjutnya kita akan pantau sejauh mana sudah realisasi dari pihak perusahaan akan hal ini,” ujar Muzni.

“Tentunya kita akan membetuk tim nanti bisa langsung koordinasi dengan dinas terkait,” tutupnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment